TLii | NTB | Dompu – Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, sedang mendalami kasus penyalahgunaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Dompu yang digunakan oleh pengedar narkoba. Mobil yang merupakan aset Dinas Ketahanan Pangan Dompu tersebut saat ini disita oleh Polres Bima Kota setelah digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
Gatot menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu, Ilham, guna memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, Ilham belum merespons panggilan tersebut. “Telepon kadisnya tidak aktif, dan saya sudah meminta Sekretaris Dinas untuk menghubunginya, namun belum ada kabar lebih lanjut,” ujar Gatot pada Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, mobil dinas yang kini berada dalam pengawasan kepolisian adalah kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Ilham. Gatot menambahkan, pihak Pemkab masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Kasus ini bermula ketika dua warga Dompu, berinisial DR (28) dan MS (41), ditangkap polisi pada Minggu (15/9/2024) saat hendak mengedarkan sabu di Kota Bima. Keduanya menggunakan mobil dinas saat penangkapan terjadi. DR, yang diketahui sedang hamil 8 bulan, dan MS, merupakan warga Desa Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah teman sekampung yang terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran mobil dinas dalam aksi ini.
Kasus ini mengejutkan berbagai pihak, terutama terkait bagaimana mobil dinas milik pemerintah dapat dipergunakan untuk aktivitas ilegal semacam ini.