Mobil Dibakar Warga, 3 Pelaku Pencurian di Aceh Selatan Diamankan Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:47 WIB

20315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH SELATAN – Kasus pencurian sepeda motor yang berujung pada aksi main hakim sendiri sempat viral di Aceh Selatan. Tiga pelaku pencurian yang menjadi sasaran kemarahan warga diamankan polisi setelah mobil yang mereka gunakan hangus dibakar massa, Jumat (18/10/ 2024).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial HB (43), AF (32), dan MS (25), yang merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Irsan (55), seorang petani asal Ie Mandama, Kecamatan Trumon.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang memancing di sungai Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon. Sepeda motor korban yang diparkir di pinggir jalan diangkut oleh para pelaku ke dalam mobil Daihatsu Xenia. Menyadari motornya dicuri, korban berteriak dan menghubungi saudaranya di Desa Keude Trumon.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Buka Musrenbang Polda Aceh Tahun 2023

Warga yang mendapat kabar kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku. Pelaku berusaha kabur, namun dalam proses tersebut, mereka menabrak dua warga yang kini mendapat perawatan di Puskesmas Trumon. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak tumpukan batu, namun aksi massa yang marah tak terhindarkan. Mereka menghajar ketiga pelaku dan membakar mobil yang digunakan.

Baca Juga :  Al-Qudri Terima Audiensi Ratusan Muda Mudi Pelaku UMKM Se Aceh

Polisi segera mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang hangus terbakar, sebuah tas hitam, dan dua unit telepon genggam.

“Ketiga pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Fajriadi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah foto dan video kejadian tersebar luas di media sosial melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kriminal kepada pihak yang berwenang

Reporter: Deni Sahputra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB