Mobil Dibakar Warga, 3 Pelaku Pencurian di Aceh Selatan Diamankan Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:47 WIB

20245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH SELATAN – Kasus pencurian sepeda motor yang berujung pada aksi main hakim sendiri sempat viral di Aceh Selatan. Tiga pelaku pencurian yang menjadi sasaran kemarahan warga diamankan polisi setelah mobil yang mereka gunakan hangus dibakar massa, Jumat (18/10/ 2024).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial HB (43), AF (32), dan MS (25), yang merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Irsan (55), seorang petani asal Ie Mandama, Kecamatan Trumon.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang memancing di sungai Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon. Sepeda motor korban yang diparkir di pinggir jalan diangkut oleh para pelaku ke dalam mobil Daihatsu Xenia. Menyadari motornya dicuri, korban berteriak dan menghubungi saudaranya di Desa Keude Trumon.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan

Warga yang mendapat kabar kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku. Pelaku berusaha kabur, namun dalam proses tersebut, mereka menabrak dua warga yang kini mendapat perawatan di Puskesmas Trumon. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak tumpukan batu, namun aksi massa yang marah tak terhindarkan. Mereka menghajar ketiga pelaku dan membakar mobil yang digunakan.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Patroli Pekat Bubarkan Remaja Berkumpul Hingga Larut Malam

Polisi segera mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang hangus terbakar, sebuah tas hitam, dan dua unit telepon genggam.

“Ketiga pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Fajriadi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah foto dan video kejadian tersebar luas di media sosial melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kriminal kepada pihak yang berwenang

Reporter: Deni Sahputra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB