MK Didesak Agar Segera Putuskan Sistem Pemilu

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 04:12 WIB

20157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Pemilihan Umum atau Pemilu hingga saat ini belum menemukan titik terang. Kepastian itu masih mengkatung menjadi perkara di lembaga Mahakamah Konstitusi (MK). Padahal, pendaftaran calon legislatif oleh sejumlah partai politik sudah berakhir 14 Mei 2023.

Merespons dinamika di MK itu, Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), meminta MK segera memutus perkara soal sistem Pemilu tersebut.

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi menilai, hal tersebut seharusnya udah dapat diputuskan. MK sudah waktunya memberikan kepastian hukum terkait aturan main Pemilu nanti.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama Pamenwas Survey Kondisi Jalan dan Rute Perlintasan Cabor Sepeda Jarak Jauh dan Dekat

“Pendaftaran caleg sudah dilakukan, tapi mereka para kontestas belum mendapat kepastian sistem terkait aturan mainnya. Ini apakah proporsional terbuka atau propotsional tertutup,” kata Fahrur Rozi kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Minggu (21/5).

Kata Fahrur Rozi, demi kepastian hukum, MK tidak boleh berlarut-larut dalam putusan ini. Sebab, sidang perdana uji materi terhadap sistem Pemilu sudah berlangsung sejak bulan November 2022 kemarin.

Baca Juga :  Penindakan Non Pro Justitia oleh TNI berimplikasi pada Tertib Hukum

Apalagi nasib perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu masih berpeluang besar belum mendapat kepastian. Hal tersebut mengingat penyataan kontroversi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang mengatakan penentuan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup bisa diputus menjelang atau sangat dekat dengan proses pelaksanaan pemilu.

“Ini soal kepastian hukum, tentu terdapat sejumlah konsekuensi buruk kepada sejumlah pihak,” kata Rozi.

Sumber Berita :

https://www.muslimtrend.com/mk-didesak-segera-putuskan-sistem-pemilu/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati/Wakil Bupati Toba Hari ini Berkantor di Desa Sidulang
Tebar Kebaikan, Perkuat Iman: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Fahri”
Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua
Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 19:20 WIB

Komisi Xlll DPR RI Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Soroti Overkapasitas dan Dorong Industri Pembinaan

Kamis, 10 April 2025 - 14:59 WIB

FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Rabu, 9 April 2025 - 21:45 WIB

Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL

Rabu, 9 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

Rabu, 9 April 2025 - 13:28 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:46 WIB