Miliki Sabu, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 17:55 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RB saat di Mapolres Lebak. (Foto : TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Tersangka RB saat di Mapolres Lebak. (Foto : TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RB (36) warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito menyatakan bahwa anggotanya telah menangkap RB di rumahnya di Desa Bayah Barat.

“Pelaku RB ditangkap pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan,” katanya saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga :  Polantas Hadir, Luar biasa, Satlantas Polresta Banda Aceh laksanakan kegiatan Bhakti Sosial

Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan sabu seberat 0,64 gram, dan 17 bungkus kecil yang berisikan sabu dengan berat 5,81 gram, 1 timbangan digital, 2 pack plastik bening, 1 unit handphone serta 1 tas selempang.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak. Dari pengakuan pelaku, barang yang didapat berasal dari pelaku yang berinisial I yang sudah DPO dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 di Banda Aceh.

Ia menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman yang akan diberikan kepada pelaku yakni dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H+1 Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Gope di Kota Serang
H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.
Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai
Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025
Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran
TNI-Polri Pererat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Berbagi Berkah Ramadhan di Kota Medan

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB