Miliki Sabu dan Ganja Residivis di Tangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:28 WIB

2072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |SUMUT|PEMATANG SIANTAR, Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis berinisial AS (38) memiliki narkotik jenis sabu dan ganja di Jalan Aman Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pada Rabu, 13 Maret 2024 malam pukul 20.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH dikonfirmasi, SabtuSabtu, 16 Maret 2024 mengatakan penangkapan AS berawal adany informasi masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Langkat Tebar 10.000 Benih Ikan Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Setelah dilakukan penggeledahan, dari AS ditemukan barang bukti berupa 1 buah tempat Happydent, 3 paket Narkotika jenis shabu, 24 plastik klip kosong dan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja.

Kemudian personil melakukan interogasi AS mengaku sabu dan ganja tersebut miliknya sehingga AS beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2014

“AS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. AS merupakan residivis kasus Narkotika. Pada tahun 2022 telah selesai menjalani hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan,

Humas Polres P Sianta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua LSM LIPAN SUMUT Laporkan Dugaan Laporan fiktif SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Ke KEJAKSAAN TINGGI SUMUT
Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidinpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama
Kontrol Ke Dapur, Ka’Lapas Pancur Batu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Dan Kebersihan Dapur
WBP Beragama Buddha Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Rutin Laksanakan Ibadah
Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:15 WIB

Ketua LSM LIPAN SUMUT Laporkan Dugaan Laporan fiktif SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Ke KEJAKSAAN TINGGI SUMUT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:38 WIB

Samarinda, Perkuat Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Kejari Samarinda.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:34 WIB

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidinpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

Kontrol Ke Dapur, Ka’Lapas Pancur Batu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Dan Kebersihan Dapur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:56 WIB

WBP Beragama Buddha Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Rutin Laksanakan Ibadah

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:44 WIB

Bergerak Bersama, Menjaga Keseimbangan Alam untuk Masa Depan

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:40 WIB

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Berita Terbaru