Miliki 12 Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:12 WIB

20132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RP (35) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan anggotanya telah menangkap RP (35) seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Benar, RP ditangkap disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB,” kata Ngapip saat dihubungi TIMESLINES INEWS, Rabu (8/4/2024).

Baca Juga :  Pengamanan Pilkada 2024: Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli dan Sambang Warga

Ia mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 2 tas, 12 bungkus plastik bening yang berisi sabu dengan berat 8,37 gram, 1 timbangan digital, 1 unit handphone, serta seperangkat alat hisap atau bong.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku jika barang haram tersebut didapat dari pelaku I yang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Kampanye Negatif Yang Dilancarkan Oleh Beberapa Pihak di Media Sosial Tak Menyurutkan Langkah Calon Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H+1 Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Gope di Kota Serang
Bupati dan Wabup Pidie Jaya gelar Open Hause, Ratusan Tamu Padati Pendopo.
Ciptakan Keamanan Warga Berlibur . Polres Pidie Jaya Patroli Tempat Wisata
H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.
Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai
Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban
Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB