Miliki 1 Paket Sabu,Wanita 45 Tahun Berhasil ditangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:49 WIB

201,290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil menangkap seorang wanita berinisial IS warga Jl. Komando Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melalui Kasat ResNarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Minggu 25 Agustus 2024 mengatakan penangkapan itu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Kamis Kamis 22 Agustus 2024 malam pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Resmi Menutup Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2024.

AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasar ada peredaran Narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, pada hari Kamis 22 Agustus 2024 malam sekira pukul 20.00 Wib, Sat Resnarkoba menangkap Terduga Pelaku IS di Jalan Sisingamangaraja tersebut sesuai di informasikan masyarakat.

Setelah di lakukan penangkapan terhadap IS Personil juga mengamankan barang bukti 1 kotak rokok Luffman berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,40 gram dan 1 unit Handphone (HP) vivo warna biru.

Baca Juga :  Ditemui Tim Ops NCS Polri, KH Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal jadi Jembatan Pemersatu Bangsa 

IS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga Pelaku IS dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba.

Hingga Saat ini Pelaku IS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
ksi Humanis Polsek Bandar Dua: Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako*
Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK Wilayah Sumatera I
Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi ?
Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak
Microsleep Sebabkan Laka Tunggal, Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version