Menteri LHK di HKAN: Kerja Konservasi Tidak Hanya di Status Kawasan Hutan Konservasi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 16:16 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Jakarta | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/11/2023).

Mengusung tema “Hapungkal Himba Kalingu: Jiwa yang Damai Dalam Harmoni Rimba Belantara”, peringatan HKAN Tahun 2023 diharapkan dapat menguatkan kesadaran kita mengenai betapa pentingnya menjaga dan hidup selaras dengan alam.

“Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional merupakan salah satu upaya mengingatkan dan menggiatkan kita untuk terus berusaha melestarikan alam yang kita cintai agar tetap dapat menopang kehidupan bagi kita kini dan bagi anak cucu kita di masa depan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti mengingatkan bahwa konservasi keanekaragaman hayati dilakukan dalam berbagai level, baik genetik, spesies maupun ekosistem. Artinya konservasi mencakup dimensi species dan landscape yang interconnected misalnya sebagai wilayah jelajah satwa.

Dengan demikian, Menteri Siti menekankan kerja – kerja konservasi tidak hanya berfokus pada kawasan hutan konservasi menurut status hutan negara, tetapi pada berbagai area yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa penting dan memiliki keanerakaragaman hayati tinggi. Konservasi harus juga diartikan sebagai upaya yang luas yaitu mempertahankan di wilayah kawasan konservasi dan seisinya.

Baca Juga :  Balada Pengungsi Rohingya: 19 Hari di Laut, Ingin ke Malaysia, Ditipu Agen, hingga Masuk Indonesia

“Kita semua berharap melimpahnya kekayaan keaneka-ragaman hayati Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan tentu harus kita kelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengajak semua pihak untuk terus berupaya dalam langkah sinergis sesuai rambu- rambu dan aturan negara serta dengan memperhatikan konvensi internasional dan menurut kebutuhan serta produktivitas upaya konservasi alam. Itu semua juga dilakukan dalam orientasi pembangunan yang berkelanjutan, dan tiga prinsip konservasi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari.

Hal tersebut disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dinyatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya menyatakan Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung pengelolaan kawasan konservasi.

“Kita menyadari pentingnya perlindungan dan konservasi, apalagi baru-baru ini kita mengalami merasakan dampak karhutla” kata Edy yang hadir mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Pangdam IM, Pj. Gubernur Aceh, dan Kapolda Aceh Menjadi Narasumber dalam Dialog “Aceh Bicara” di TVRI Aceh.

Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia, memiliki sumber daya alam yang melimpah. Luas wilayah Kalteng 15, 3 juta hektar, dimana 77,62 persen atau 11, 9 juta hektar wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan.

Wagub Edy mengatakan wilayah yang ditunjuk sebagai kawasan hutan ini berperan penting sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan. Meski begitu, hal tersebut juga perlu dibarengi upaya pengukuhan dan tata batas yang jelas dan tuntas untuk mencegah terjadinya konflik.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peresmian Desa Ramah Satwa, Peresmian Rumah Anggrek, launching buku 55 Taman Nasional di Indonesia serta Penandatanganan Perangko HCPSN dengan spesies Hanguana sitinurbayai dan Katak Terbang Wallace (Rhacaphorus nigropalmatus).

____________________

Jakarta, KLHK, 8 November 2023

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK Nunu Anugrah

Website : www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id

Youtube : Kementerian LHK

Facebook : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram : kementerianlhk

Twitter : @kementerianlhk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua
Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H
Penarik Andong Malioboro Keluhkan Sepi Peminat Saat Libur Lebaran
Jamaah Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Izzati Tgk di Rungkom Berjalan Lancar dan Tertib
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1446/ 2025 M
“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”
Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 09:38 WIB

Pastikan Kondisi RTP Aman ,Wakapolres Pematangsiantar Lakukan Pengecekan

Jumat, 4 April 2025 - 22:24 WIB

Diduga Pungli, Warga Pandeglang Diamankan Polda Banten

Jumat, 4 April 2025 - 19:38 WIB

Tingkatkan Keamanan Wisata Lebaran, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Humanis di Kareung Gla

Jumat, 4 April 2025 - 18:21 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Halal Bihalal dan Silaturahmi ke Ketua MUI Medan Labuhan

Jumat, 4 April 2025 - 17:34 WIB

Ditlantas Polda Aceh Lakukan Pengawalan Jenazah Korban Laka Lantas Cot Murong Sabang Hingga Ke Rumah Duka

Jumat, 4 April 2025 - 17:02 WIB

BSI Aceh Aceh Tetap Memberikan Layanan Terbaik Saat Operasional Terbatas Selama Libur Idul Fitri Sampai 7 April 2025

Jumat, 4 April 2025 - 16:58 WIB

Wakapolres Serang Kota Duduki Jabatan Dirlantas Polda Sumbar

Jumat, 4 April 2025 - 16:51 WIB

Lima PJU Polresta Serang Berganti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Pastikan Kondisi RTP Aman ,Wakapolres Pematangsiantar Lakukan Pengecekan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 09:38 WIB

Terduga pelaku pungli (kiri) di salah satu lokasi wisata di Pandeglang usai diamankan. (Foto: TLii/Ikhsan)

BANTEN

Diduga Pungli, Warga Pandeglang Diamankan Polda Banten

Jumat, 4 Apr 2025 - 22:24 WIB

Exit mobile version