TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI
14/05/2024
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Republik Indonesia dalam Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources, and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 hingga 24 Mei 2024.
Konferensi Diplomatik GRATK, dihadiri oleh lebih dari 1600 delegasi dari 193 Negara Anggota WIPO, merupakan forum penting yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini telah membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengatahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional dalam Forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (IGC-GRTKF), yang pertemuan pertamanya diadakan pada tahun 2001.
Dalam forum tersebut, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, sebagai Negara Anggota WIPO.
“LMC telah lama menantikan Penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras, dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat Internasional di Bidang Sumber Daya Genetik dan Pengatahuan Tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat Internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Sumber Daya Genetik dan Pengatahuan Tradisional terkait.
(Red/Ruli)