Mencegah Timbulnya Karhutla Polsek Ulee Kareng Terus Lakukan Sosialisasi Dan Edukasi Warga Masyarakat

admin

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:38 WIB

20131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Polsek Ulee Kareng, Sabtu (30/9/23).

Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Polsek Ulee Kareng, Sabtu (30/9/23).

TIMELINESINEWS. BANDA ACEH Polsek Ulee Kareng, Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli sosialisasi dan mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan lahan.

Kegiatan sosialisasi dengan cara memberikan edukasi dan himbauan kepada warga serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Polsek Ulee Kareng, Sabtu (30/9/23).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng Iptu Samsul Bahri menerangkan bahwa anggotanya melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sesuai dengan Maklumat Kapolda Aceh tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan termasuk di wilayah hukum Polsek Ulee Kareng.

Dikatakan Samsul Bahri, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan disosialisasikan secara terus menerus, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : kasihunas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru