Memasuki Masa Kampanye, Panwaslih Langsa Imbau Peserta 2024 Pemilu Ikuti Aturan

Zul

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 18:52 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES I NEWS ǀ LANGSA

Langsa – Memasuki hari pertama masa kampanye Pemilihan Umum 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu di wilayah kota setempat, untuk melakukan kampanye sesuai aturan berlaku.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Marida Fitriani, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas, Humas, Sri Wahyuni, kepada media, Selasa (28/11/2023).

“Peserta Pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak,” kata Ketua Taufiqurrahman.

Berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), telah ditetapkan jadwal kampanye resmi Pemilu 2024, dimana itu tertuang pada PKPU No 15 Tahun 2023 yang mengatur secara detail aturan dan jadwal kampanye bagi seluruh peserta Pemilu 2024, jelas Taufiq.

Baca Juga :  Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan 

“Bagi para peserta Pemilu, bisa mengacu pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu. Hal ini terutama terkait suku, agama, ras dan antar golongan serta menghempang berita hoaks,” jelas Taufiqurrahman.

“Untuk mengantisipasi penyebaran hoax, maka kami harapkan masyarakat untuk melakukan kroscek informasi, serta jangan buru-buru ditelan mentah-mentah lalu disebarkan,” tegasnya.

Lanjut Ketua Panwaslih Kota Langsa, dalam PKPU No 15 Tahun 2023 juga berbunyi, kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta Pemilu itu sendiri.

Adapun pelaksanaan kampanye yang harus diikuti peserta Pemilu sesuai aturan KPU yakni, dimulai dari Selasa 28 November 2023 sampai dengan Sabtu 10 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  19 Tahun Kesepakatan Helsinki: Implementasi Perdamaian di Aceh Masih Belum Memadai

Disebutkan juga, pada Minggu 21 Januari 2024 hingga Sabtu 10 Februari 2024 yakni kampanye rapat umum, iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online. Lalu pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024, merupakan masa tenang, yang dimanapun dan apapun bentuk kegiatan kampanye dilarang.

“Kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum serta akan ada debat pasangan Capres beserta Cawapres dan kampanye media sosial,” ungkap Taufiqurrahman.

“Kita berharap semua peserta Pemilu mendatang, dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, pun demikian kami Bawaslu akan terus memantau jalannya kampanye di Kota Langsa yang nantinya dapat berjalan secara baik, tentram dan kondusif, jadikan sebuah perbedaan menjadi irama demokrasi,” pungkas Ketua Panwaslih Kota Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirlantas Polda Aceh Salurkan Bingkisan dan Santunan untuk Anak-Anak Terlantar di UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe
BSI Aceh Dorong Perkembangan Transaksi Digital dengan Perluasan Mesin EDC di Aceh
Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya
Tindaklanjuti Pesan Dirjenpas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtib
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan
Ibadah Harian Bangkitkan Harapan WBP: Percaya Waktu Tuhan yang Terbaik.
Polisi Tangkap Seorang Pria DPO Dugaan Kasus Penculikan di Langsa
Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:08 WIB

Tindaklanjuti Pesan Dirjenpas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtib

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:06 WIB

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Berita Terbaru

MEDAN

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB