Melvita Sari: Komisi III DPRK Langsa Tolak Pembahasan Raqan Penyertaan Modal BAS

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 19:07 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari, menolak Rancangan Qanun penyertaan modal dalam bentuk tanah dan bangunan pada PT. Bank Aceh Syariah (BAS).

“Rancangan qanun tersebut dianggap tidak sesuai dengan laporan Panitia Legislasi (Panleg) DPRK setempat, terhadap Program Legislasi Kota Langsa Tahun 2023 yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya,” kata Melvita Sari, Sabtu (2/9/2023).

Melvita mengungkapkan, Raqan yang diajukan dan disampaikan pada Komisi III, sebenarnya berjudul penyertaan modal dalam Bentuk uang tunai, namun berubah menjadi penyertaan modal dalam bentuk tanah dan bangunan.

“Ini sudah tidak sesuai dan menyalahi prinsip orisinalitas dalam penyusunan suatu qanun,” ujarnya.

Baca Juga :  Personel Polres Pidie Jaya Bersihkan Pohon Tumbang di Badan Jalan

Menurut Politisi termuda Kota Langsa itu, dalam penyertaan modal pemerintah pada BAS berupa tanah dan bangunan tersebut tidak ada dasar aturannya untuk dilanjutkan pembahasan, lantaran Proleg yang disahkan tidak sesuai dengan rancangan yang diajukan.

“Hal itu jelas bertentangan dengan ketentuan yang ada, belum lagi adanya klausul tentang penghapusan aset daerah yang mana Pemko Langsa akan kehilangan kepemilikan terhadap Gedung Cakra Donya (Cakdon),” ungkapnya.

Kemudian sambungnya, Raqan tersebut juga berpotensi bertentangan dengan keinginan masyarakat Kota Langsa, oleh karena itu, pihaknya akan tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan di Komisi III, yakni menolak penjualan Gedung Cakdon,” ujar anggota DPRK Langsa yang berasal dari Dapil 2 (Langsa Timur & Langsa Lama).

Baca Juga :  Kepala BNN Kota Banda Aceh Pimpin Upacara di SMPN 6 Banda Aceh aja bg

Melvita juga menyampaikan bahwa gedung tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan Pemko Langsa itu sendiri, baik dalam penyelenggaraan kegiatan dan juga masih difungsikan sebagai kantor Dinas-dinas terkait.

“Sampai saat ini gedung Cakdon masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Langsa terutama kantor BPKD dan Baitul Mal yang masih berada disana,” tuturnya.

“Bahkan beberapa waktu yang lalu Pemko Langsa juga mengadakan malam resepsi pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu digedung tersebut,” pungkas Melvita Sari, S.AB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru

Exit mobile version