Melalui Program Geubibu, Ipda Irvan Bagi-bagi Nasi Kotak di Jumat Berkah 

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:08 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Lhoksukon — Ipda Irvan, yqng bertugas sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Aceh Utara, Polda Aceh, menjadi sosok polisi yang dirindukan masyarakat.

 

Kepeduliannya kepada sesama melalui Program Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu) menunjukkan bahwa dirinya benar-benar sosok yang peduli. Salah satunya aksinya adalah adengan bagi-bagi nasi kotak kepada warga.

Melalui Program Geubibu, Ipda Irvan Bagi-bagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

“Alhamdulillah, program yang sudah berjalan lima tahun, pada hari ini kembali kita bagikan 120 nasi kotak kepada masyarakat,” ujarnya Irvan, Jumat, 12 Juli 2024.

 

Ipda Irvan menuturkan, meski sibuk dengan tugas sehari-harinya sebagai seorang anggota polisi, ia menyempatkan diri dan meluangkan waktu untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama sambil menahan rasa harunya.

Baca Juga :  Warga Kasemen Kota Serang Temukan Mayat di Pinggir Empang

 

“Jumat Berkah menjadi bagian rutin setiap pekannya dengan membagikan nasi kotak kepada tukang becak, pangkalan ojek, petugas parkir dan pedagang kaki lima serta kaum dhuafa, mereka masih membutuhkan uluran tangan kita,” tambah Irvan lagi.

 

Lanjutnya, masyarakat sangat antusias saat menerima nasi kotak, seraya berterima kasih serta turut mendoakannya.

 

“Program Geubibu di jumat berkah saat ini telah menarik masyarakat yang peduli sebanyak 1.600 orang lebih mendonasikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

 

“Terima kasih atas semua kepedulian donatur Geubibu di Jumat Berkah, terima kasih atas dukungan Kapolres, Kasat Lantas, dan rekan-rekan anggota Polres Aceh Utara,” ucap Irvan.

 

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosial Jumat berkah yang dilakukan Ipda Irvan, karena itu juga bagian dari program sosial Polantas Hadir yang juga dilakukan oleh seluruh jajaran Polantas di Aceh setiap Jumatnya untuk sedikit berbagi kepada masyarakat.

 

“Dengan adanya program Jumat Berkah, semoga memberi keberkahan bagi kita semua,” tutup Iqbal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Exit mobile version