TLii | SUMUT | MEDAN.
24/06/2024
Medan, 23 Juni 2024 – Medan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan menggelar razia di seputaran Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu malam (22/06/2024) hingga Minggu dini hari (23/06/2024).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 147 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat. Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan. Kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong,” ungkap Kompol Andika.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan tindakan penilangan terhadap pemilik 147 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan untuk diamankan.
“Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kendaraannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas),” jelas Kompol Andika.
Kompol Andika menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya bagi pengguna jalan raya.
“Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiranya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan jelas nya
Sat Lantas Polrestabes Medan
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan bertugas mengatur, menjaga, dan menertibkan lalu lintas di wilayah Medan. Dengan berbagai kegiatan dan operasi rutin, Sat Lantas bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pungkas nya Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba tutup.
(Pewarta/Yeni E)