Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa dalam himbauannya kepada masyarakat pada malam pergantian tahun (Foto : Istimewa)
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan hura-hura yang bertentangan dengan Syariat Islam dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, SH.I bahwa diminta kepada seluruh masyarakat Kota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan seperti meniup terompet, membakar mercon, pesta musik, balap-balapan kendaraan dan hura-hura pada malam pergantian tahun nantinya.
“Mari kita sambut malam tahun baru dengan kegiatan yang positif dalam balutan Syariat Islam seperti pelaksanaan zikir dan doa bersama, yang Insyaallah dapat membawa manfaat untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Kamaruzzaman, kepada Awak Media pada Sabtu (28/12/2024).
Dirinya juga berpesan kepada para pedagang agar tidak memperjual belikan petasan maupun terompet serta pengelola tempat hiburan seperti karoeke dan lainnya harus menghentikan aktivitas secara total pada malam pergantian tahun baru.
“Para orang tua diharapkan untuk dapat menjaga putra-putrinya supaya tidak keluar malam dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariat Islam. Semua ini merupakan seruan bersama yang telah disepakati oleh Forkompinda Kota Langsa, dan bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kamaruzzaman.