Masyarakat berharap Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon edy winara menindak tegas hiburan malam dihotel suranta

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:26 WIB

20281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Hotel Suranta Permai di Kota Tanjungbalai kembali beroperasi setelah adanya insiden penangkapan seseorang yang diduga sebagai penyuplai pil ekstasi di lokasi tersebut pada bulan Agustus 2024 lalu . Hotel tersebut juga diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait batas waktu operasional sampai jam 4 pagi.(22/12/24)

Pelanggaran SOP ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat kejadian yang melibatkan dugaan aktivitas ilegal di hotel tersebut. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mungkin perlu mengambil langkah-langkah lebih tegas, baik dalam menegakkan regulasi operasional maupun dalam mengawasi potensi penyalahgunaan fasilitas publik.

Baca Juga :  Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 38.53 Kg

Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa aktivitas di Hotel Suranta Permai dianggap sudah sangat meresahkan. Mereka mengungkapkan bahwa anak di bawah umur dapat dengan mudah masuk ke hotel tersebut, dan keberadaan individu yang diduga sebagai anak pelodes (penipu atau pelaku kejahatan kecil) juga sering terlihat di area hotel.

Baca Juga :  Sosialisasi Bantuan Hukum, Rutan Labuhan Deli Gandeng LBH Medan Gelar Penyuluhan Hukum

Warga merasa situasi ini sangat mengganggu dan melanggar norma sosial, apalagi hotel tersebut sudah diduga melanggar aturan operasional dan menjadi lokasi kejadian dugaan aktivitas ilegal. Hal ini semakin memperkuat keresahan masyarakat terhadap pengawasan dan pengelolaan fasilitas tersebut.

Tanggapan dan langkah tegas dari pihak berwenang, aparat penegak hukum kapolres Kota Tanjungbalai diharapkan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan potensi tindak kriminal lainnya.(RR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

Berita Terbaru