Masuki Musim Kemarau, Kapolres Subulussalam Terus Imbau Warga Cegah Karhutla

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:22 WIB

20481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Memasuki musim kemarau Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K terus melakukan imbauan kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat, 26 Juli 2024.

Ditegaskan pelaku Karhutla dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang RI Tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan. Di ancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal Rp. 5.000.000.000.- (Lima milyar Rupiah).

Baca Juga :  73 Kepala Desa Se-kabupaten Deli Serdang Dilantik, 1 Diantaranya Kepala Desa Bandar Meriah

Kapolres juga menjelaskan, adapun isi himbauan tersebut diantaranya, pertama dilarang membakar hutan dan lahan, apabila melihat kebakaran hutan atau lahan segera melapor kepada kepolisian atau pemadam kebakaran (Damkar), tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan ataupun lahan dan hindari praktek pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

“Himbauan karhutla sengaja saya keluarkan, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebenarnya kegiatan ini sudah rutin digelar, melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Subulussalam,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Wakapolres, Lima Kasat dan Dua Kapolsek

“Kami berharap masyarakat mengetahui tentang larangan Karhutla dan dampak serta sanksi hukumnya dari Karhutla. Masyarakat juga harus menyadari dan peduli terhadap Karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada masyarakat yang belum mengetahuinya,” Tutupnya.(fie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru