Masuki Musim Kemarau, Kapolres Subulussalam Terus Imbau Warga Cegah Karhutla

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:22 WIB

20450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Memasuki musim kemarau Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K terus melakukan imbauan kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat, 26 Juli 2024.

Ditegaskan pelaku Karhutla dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang RI Tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan. Di ancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal Rp. 5.000.000.000.- (Lima milyar Rupiah).

Baca Juga :  Pelaksanaan Upacara Taptu, Pawai Obor dan Apel Kehormatan di Kota Langsa

Kapolres juga menjelaskan, adapun isi himbauan tersebut diantaranya, pertama dilarang membakar hutan dan lahan, apabila melihat kebakaran hutan atau lahan segera melapor kepada kepolisian atau pemadam kebakaran (Damkar), tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan ataupun lahan dan hindari praktek pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

“Himbauan karhutla sengaja saya keluarkan, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebenarnya kegiatan ini sudah rutin digelar, melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Subulussalam,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan bagi Satrio 

“Kami berharap masyarakat mengetahui tentang larangan Karhutla dan dampak serta sanksi hukumnya dari Karhutla. Masyarakat juga harus menyadari dan peduli terhadap Karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada masyarakat yang belum mengetahuinya,” Tutupnya.(fie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:53 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terbaru

Exit mobile version