Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu Tak Kampanye Lagi

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:22 WIB

20208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Multi Stakeholder, di salah satu cafe, Sabtu (10/02/2024). (Foto istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau bagi peserta Pemilu dan partai politik (parpol) di kota setempat, agar tak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan, berdasarkan aturan Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017, memasuki waktu masa tenang sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak diperbolehkan lagi peserta Pemilu melakukan aktivitas kampanye.

“Hal tersebut dikarenakan berkonsekuensi terhadap pelanggaran administrasi Pemilu ataupun pidana Pemilu,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Gp Sungai Pauh Firdaus Santuni Anak Yatim dan Gelar Tausyiah Islamiyah

Lanjut Taufiqurrahman, tim pelaksana kampanye dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk menghentikan seluruh penayangan iklan kampanye baik melalui media cetak dan elektronik, serta menutup akun media sosial yang digunakan berkampanye.

“Penutupan akun media sosial ini dilakukan sejak pukul 23.59 WIB, hari ini. Jadi besok, iklan kampanye baik di media cetak dan media elektronik itu tidak dibenarkan lagi,” tegasnya.

“Dihimbau juga untuk semua jajaran agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih,” sambung Taufiqurrahman.

Untuk alat peraga kampanye (APK), Ketua Bawaslu menyampaikan, untuk dilakukan penertiban secara mandiri seluruh APK yang telah dipasang diberbagai lokasi.

Baca Juga :  IPM Kota Langsa Peringkat 2 Se-Provinsi Aceh

“Jadi di sini partai politik mempunyai kewenangan sendiri untuk menertibkan APK secara mandiri, dan dapat menghimbau penanggung jawab posko pemenangan agar membersihkannya. Posko ataupun kesekretariatan Parpol tidak dibolehkan ada APK, kecuali bendera partai,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Langsa juga mengingatkan, apabila ditemukannya pelanggaran Pemilu pada masa tenang, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.

“Jika pada tanggal 11, masih ada APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh peserta politik, maka kami beserta Muspida, TNI-Polri akan melakukan penertiban,” pungkas Taufiqurrahman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025
Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah
Semangat Ramdhan, Korwil I HIMAPOLINDO Kota Langsa Berbagi Takjil Gratis
Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
Kapolres Langsa Serahkan Dua Kaki Palsu Gratis Buatan Ipda M. Safi’i
MPC Pemuda Pancasila Kota Langsa Santuni Anak Yatim dan Bagi Takjil pada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Mualem Gerak Cepat Temui Menteri PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 15:28 WIB

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 14:09 WIB

Polres Aceh Selatan gelar Tradisi Penyambutan Kapolres baru.

Minggu, 13 April 2025 - 12:30 WIB

Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja

Sabtu, 12 April 2025 - 10:42 WIB

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Jumat, 11 April 2025 - 22:28 WIB

Geger!. Penemuan Mayat Di Belakang Dayah Pengajian, Polres Pijay Turunkan Tim Olah TKP.

Jumat, 11 April 2025 - 13:25 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Bid KEU Polda Sumut

Jumat, 11 April 2025 - 10:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 Apr 2025 - 16:02 WIB

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan
Aceh

ACEH

Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Minggu, 13 Apr 2025 - 15:28 WIB