Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu Tak Kampanye Lagi

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:22 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Multi Stakeholder, di salah satu cafe, Sabtu (10/02/2024). (Foto istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau bagi peserta Pemilu dan partai politik (parpol) di kota setempat, agar tak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan, berdasarkan aturan Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017, memasuki waktu masa tenang sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak diperbolehkan lagi peserta Pemilu melakukan aktivitas kampanye.

“Hal tersebut dikarenakan berkonsekuensi terhadap pelanggaran administrasi Pemilu ataupun pidana Pemilu,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Geuchik Telaga Tujuh Apresiasi Kunjungan Pj Walikota ke Desa Terluar Kota Langsa

Lanjut Taufiqurrahman, tim pelaksana kampanye dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk menghentikan seluruh penayangan iklan kampanye baik melalui media cetak dan elektronik, serta menutup akun media sosial yang digunakan berkampanye.

“Penutupan akun media sosial ini dilakukan sejak pukul 23.59 WIB, hari ini. Jadi besok, iklan kampanye baik di media cetak dan media elektronik itu tidak dibenarkan lagi,” tegasnya.

“Dihimbau juga untuk semua jajaran agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih,” sambung Taufiqurrahman.

Untuk alat peraga kampanye (APK), Ketua Bawaslu menyampaikan, untuk dilakukan penertiban secara mandiri seluruh APK yang telah dipasang diberbagai lokasi.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa Amankan Dua Pelaku Dan Rokok Ilegal Berbagai Merek

“Jadi di sini partai politik mempunyai kewenangan sendiri untuk menertibkan APK secara mandiri, dan dapat menghimbau penanggung jawab posko pemenangan agar membersihkannya. Posko ataupun kesekretariatan Parpol tidak dibolehkan ada APK, kecuali bendera partai,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Langsa juga mengingatkan, apabila ditemukannya pelanggaran Pemilu pada masa tenang, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.

“Jika pada tanggal 11, masih ada APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh peserta politik, maka kami beserta Muspida, TNI-Polri akan melakukan penertiban,” pungkas Taufiqurrahman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025
Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah
Semangat Ramdhan, Korwil I HIMAPOLINDO Kota Langsa Berbagi Takjil Gratis
Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
Kapolres Langsa Serahkan Dua Kaki Palsu Gratis Buatan Ipda M. Safi’i
MPC Pemuda Pancasila Kota Langsa Santuni Anak Yatim dan Bagi Takjil pada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Jumat, 11 April 2025 - 21:26 WIB

Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi Di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Polda Sumut

Jumat, 11 April 2025 - 20:55 WIB

Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan

Jumat, 11 April 2025 - 16:06 WIB

Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Jumat, 11 April 2025 - 12:33 WIB

Halal Bihalal Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar Kapolres Bersama Walikota Di Upa Upa

Jumat, 11 April 2025 - 11:19 WIB

Cegah Banjir Perangkat Kecamatan TBS Bersama Elemen Masyarakat Bersatu Padu Bersihkan Sampah

Berita Terbaru

ACEH

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 Apr 2025 - 20:32 WIB