Marak Calo Tenaga Kerja di Serang Timur, Ini Imbauan Kapolres

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:52 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Kabupaten Serang – Polres Serang bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di wilayah Serang Timur memberikan himbauan melalui spanduk “Waspada Calo Tenaga Kerja” yang di pasang di gerbang masuk perusahaan.

Beberapa perusahan yang dipasangi spanduk, diantaranya PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.

Pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya praktik percaloan yang menjanjikan bisa membantu mendapatkan pekerjaan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja.

Baca Juga :  Respon Laporan Warga, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Penemuan Mayat di Jalan Penyerang

“Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan,” kata Kapolres, Sabtu (1/6/2024).

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.

“Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu. Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja ini bisa diberantas secara bersama-sama yang dimulai dari diri kita sendiri.

Baca Juga :  Kasus Penjualan PT MSC, Kuasa Hukum Bingung Dengan Penyidik & Auditor

“Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur,” tegas Condro Sasongko.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat pencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur dengan dengan mendatangi dinas terkait dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.

“Jadi kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait dan jangan terbujuk calo,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB