Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi Di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Polda Sumut

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 21:26 WIB

2011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

11/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Hampir 30 tahun menjadi ketua Ormas di Kab Sergai nama Ilham Batubara alias Ilul (58) warga Bagun Bandar, Dolok Masihul, namanya tidak asing lagi.

Keberaniannya dengan embel-embel ketua ormas tidak diragukan lagi. Namun walau dilengkapi pisau dan senjata api kejagoannya dapat dipatahkan jawara kampung, Misnuriono (58).

Babak belur dibantai jawara Kampung Misnuriono, tersangka Ilham Batubara alias Ilul (58) warga  Dusun IV, Kampung Jati, Desa Martebing, Kec Dolok Masihul, Kab Sergai ditembak Jahtanras Ditreskrimum Poldasu.

Mantan Ketua Ormas itu ditangkap saat bersembunyi di rawa-rawa areal kebun  wilayah Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi. Karena berusaha melawan dengan terpaksa tersangka  ditembak.

Ceritanya demikian, pada Senin 7 April 2025 sekitar pukul 20.30 wib, korban Misnuriono pulang dari ladang hendak kerumah anaknya. Diperjalanan, tepatnya di Blok 58 Perkebunan Socfindo Bangun Bandar Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kec Dolok Masihul, Kab Sergai, dicegat Ilham Batubara alias Ilul.

Tersangkapun mengeluarkan pisau dari balik jaketnya menyuruh korban berhenti. Sejurus kemudian, Ilul membacok korban namun dapat ditangkis korban hingga tangan kirinya terluka.

Perlawananpun terjadi, korban dan tersangka sempat bergumul hingga akhirnya pisau dapat dirampas korban dari tangan tersangka. Korbanpun sempat memukulkan golok ke tubuh tersangka.

Akan tetapi, tersangka kembali melawan,” kutembak kau”, sambil berupaya mengambil pistol dari pinggangnya.

Lagi-lagi,  senjata api itu berhasil direbut Misnuriono dari tangan tersangka. Tersangkapun tak dapat berkutik. Oleh korban, pelaku disuruh pergi. “Bukan kawanmu saya, pergi kau,” bentak korban.

Kemudian Misnuriono menghubungi anaknya Welly Agganda (29) yang tinggal di Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kec Dolok Masihul untuk datang menjemputnya.

Baca Juga :  Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Juara 3 futsal CUP KORPRI

Kemudian, korban dibawa berobat ke klinik Buah Hati Dolok Masihul selanjutnya  mereka membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul sekaligus membawa senjata api dan pisau milik tersangka sebagai barang bukti.

Ditreskrimum Poldasu Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu dalam konferensi Pers di Poldasu, Kamis (10/4) mengatakan, Jahtanras Poldasu memback up pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka Ilham Batubara Alias Ilul memiliki senjata api sehingga Jahtanras Ditreskrimum Poldasu turun tangan mengungkap kasus tersebut dan dalam waktu yang tidak lama tersangka berhasil ditangkap dan diberi tindakan tegas dan terukur dikedua kakinya,” jelas Kombes Sumaryono.

Kombes Sumaryono mengatakan, Ilham Batubara alias Ilul sudah 4 kaki keluar masuk penjara, dua kali kasus pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan dan dua kali kasus narkoba.

“Tersangka ini sudah residivis dan sudah 4 kali keluar masuk penjara,” jelas Sumaryono.

Disebutkan, tersangka bermaksud merampok sepeda motor untuk bisa melarikan diri ke daerah Riau.

“Kalau dia berhasil merampok sepeda motor, dia langsung pergi ke daerah Riau melarikan diri,” ujar Sumaryono.

Kepada polisi, tersangka mengaku senjata api jenis FN itu dia peroleh dari temannya dan belum pernah digunakan untuk melakukan kejahatan.

Terhadap tersangka Ilham Batubara dipersalahkan melanggar pasal 365 ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara  dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Sat' Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2024 di Jalan Sumatera

Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu menambahkan, pihaknya sudah lama mencari tersangka Ilham Batubara alias Ilul dalam kasus pencabulan anak 8 tahun.

“Modusnya, tersangka menyuruh korban membeli rokok lalu dibawa masuk kerumah tersangka dan didalam rumah dicabulinya,” sebut Kapolres.

Pencabulan diketahui setelah anak 8 tahun itu memberitahukan kepada ibunya. Kemudian mereka malapor ke Polres Sergai. “Korban dan tersangka bertetangga,” ujar Kapolres.

Sementara korban Misnuriono yang hadir dalam konferensi pers itu mengatakan, tidak tega membunuh tersangka.

“Golok sudah ditangan saya. Tapi, dia justru mengancam mau nembak. Golok dan pistol sudah ditangan saya namun saya tidak tega membunuh dia. Dia saya suruh pergi,” ujar Misnuriono.

Korban mengaku mendapat 25 jahitan ditangannya akibat menangkis golok yang dibacok pelaku.

“Dia membacok saya namun dapat saya tangkis sehingga tangan saya terluka kemudian saya menarik pisau mengakibatkan telapak tangan saya terluka, harus mendapat 25 jahitan,” katanya.

Sedangkan tersangka Ilham Batubara alias Ilul mengaku nekad merampok karena dirinya tahu sedang diburu Polres Sergai dalam kasus pencabulan.

Tersangka berencana melakukan  perampokan sepeda motor sebagai alat transport ke  daerah Riau.

“Saya sudah merencanakan merampok sepeda motor untuk bisa sebagai alat transport ke daerah Labuhan Batu dan Riau. Saya sengaja berdiri dipinggir jalan membawa pisau dan pistol. Kebetulan yang melintas adalah korban sehingga saya merencanakan merampok,” aku Ilham Batubara alias Ilul yang duduk di kursi roda dengan sengaja mengenakan sebo karena wajahnya babak belur dipukuli korbannya.Tersangkapun akhirnya bebas tampung, Terangnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial
Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur
Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan
Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025
Halal Bihalal Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar Kapolres Bersama Walikota Di Upa Upa

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 01:47 WIB

Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 20:32 WIB

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 April 2025 - 15:38 WIB

IMBI Aceh-Sumut Antusias Urus SIM C1 di Satpas Prototype Pidie Jaya: Satu-satunya di Sumatera!”

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 10:42 WIB

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Berita Terbaru

ACEH

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 Apr 2025 - 20:32 WIB