TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Penduduk Kota Banda Aceh diminta untuk menahan diri dari merayakan malam pergantian tahun baru dengan cara yang melibatkan pesta kembang api dan penggunaan terompet. Imbauan ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota BandaAceh, Amiruddin, yang menyatakan bahwa perayaan seperti itu tidak sesuai dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh.
Menurut Amiruddin, perayaan yang melibatkan terompet dan kembang api dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Pada malam pergantian tahun baru Masehi mendatang, kami mengimbau warga agar tidak mengadakan perayaan dengan meniup terompet, membakar mercon, kembang api, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di Aceh. Kami juga mengajak untuk menghormati sesama warga, termasuk umat Kristiani yang tengah menjalankan ibadah di gereja masing-masing,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya pada Jumat (22/12/2023).
Amiruddin menyampaikan keyakinannya bahwa tidak akan terjadi euforia perayaan tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi diri dan mematuhi syariat yang berlaku.
“Marilah kita bersama-sama bersyukur dan melakukan introspeksi diri, daripada terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” ujarnya.