Luar Biasa,Viral….!!! SPBU Bandar Labuhan Layani Pembeli BBM Pertalite ke Penyuplai Sepeda Motor Tangki Yang Sudah Modifikasi.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:34 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII >> DELI SERDANG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU dengan kode perusahaan 142.031.142 di desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa diduga menjual minyak BBM Subsidi jenis Pertalite kepada warga yang menyuplai menggunakan mobil, Becak Motor dan sepeda motor yang telah di modifikasi tangkinya tersebut.

 

Terlihat video amatir milik warga, banyaknya pembeli BBM Pertalite yang menggunakan Sepeda Motor yang telah di modifikasi tangkinya dengan menambahkan kran lebih besar agar lebih cepat proses keluarnya minyak pertalite didalam tangki ke jerigen.

Selain itu warga yang menggunakan sepeda motor tak henti-hentinya keluar masuk dari salah satu gudang yang tak jauh dari SPBU untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite, dan langsung dilayani dengan baik oleh petugas SPBU. Dan diduga pihak petugas SPBU mendapatkan keuntungan uang tips 2000 Rupiah setiap kali pembelian minyak pertalite per-sepedamotornya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Setelah mendapat informasi dari warga, Tim Tvnyaburuh mencoba meminta keterangan kepada Pinus selaku Meneger SPBU tersebut, ia enggan di wawancara lewat video namun ia menyangkal tuduhan itu, ia mengatakan dirinya setiap hari mengecek karyawannya dan juga pembeli, hal ini ia tidak mengetahui adanya pembeli sepeda motor yang telah memodifikasi tangkinya dan tidak melihat langsung pembeli yang menggunakan Sepeda Motor tangki besar, memberikan uang tips 2ribu rupiah kepada petugas kami,” Ujarnya

 

Diwaktu yang sama dan tak jauh dari SPBU tersebut, salah satu penyuplai sebut saja Bahar, ia mengatakan, setiap hari ia membeli minyak jenis pertalite di SPBU tersebut, dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dengan tambahan kran yang besar, dan ia juga mengatakan kalau dirinya memberikan uang tips 2ribu rupiah kepada petugas SPBU persepeda motor, dalam satu jerigen 35 liter, ia harus 3 kali membeli minyak pertalite ke SPBU menggunakan sepeda motornya tersebut.

Baca Juga :  Himbauan Polres Lhokseumawe kepada Perempuan untuk Berhati-Hati Berkenalan di Sosial Media

 

Pertamina melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi.

 

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tanpa terkecuali, dan larangan mengacu pada Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Kepada Kapolda Sumatera Utara kiranya dapat menindak lanjuti setiap penyalahgunaan dan bentuk pelanggaran hukum seperti yang diduga dilakukan oleh Manajemen SPBU 142.031.142 Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara

 

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru