Luar Biasa , Tidak Ada Tindakan Aparat Penegak Hukum..??? Diduga Gudang Minyak Oplosan Solar di Air Hitam Kecamatan Gebang Hingga Kini Masih Beroperasi

H²Mc

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 22:10 WIB

20214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | GEBANG | Diduga tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis minyak solar ,hingga kini masih beroperasi secara terang -terangan. Sementara pihak penegak hukum setempat belum melakukan tindakan tegas kepada oknum pelaku. Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 13.25 Wib

Gudang tempat penimbunan BBM jenis solar di ketahui di wilayah Dusun 2 Serapuh Asli, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, KabupatenLangkat. Hal tersebut diperoleh dari tim investigasi media yang langsung ke lokasi penimbunan minyak BBM berjenis solar  yang di kelola oleh berinisial MS .

MS yang pernah di konfirmasi oleh awak media beberapa hari yang lalu melalui via sambung telponnya bahwa Minyak diduga solar oplosan yang dia kumpul berasal dari wilayah Langkat dan Aceh

” Saya kumpul minyak solar itu dari pemasakan minyak – minyak yang ada di Langkat dan dari wilayah Aceh dan kemudian setelah terkumpul dengan target kemudian saya kirim ke lokasi wilayah Penampungan di wilayah Medan -Belawan bahkan juga sampai pengiriman ke wilayah Dumai ” cetusnya dengan singkat.

Ditanya soal ijin usaha minyak tersebut ,MK menjelaskan ” Kalau soal ijin ya mustahil ada bang soalnya Minyak yang kita kumpul ini tak memiliki ijin,kan egak mungkin ada ijinnya bang ,soalnya yang namanya usaha macam gini mustahil miliki ijin usaha ” sebutnya dengan enteng.

Baca Juga :  KORPRI untuk Indonesia, Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-53 Tahun 2024

Awak media juga mengkonfirmasi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui pesan whatsapp tetapi tidak ada jawaban , malah memblokir WhatsApp awak media tersebut.

Dari hasil investigasi wartawan di lapangan, tempat penimbunan minyak BBM berjenis Solar ini terlihat puluhan tumpukan drum -drum yang berisi minyak BBM berjenis Solar, serta terlihat tong -tong terbuat dari viber berisi puluhan ton minyak BBM berjenis solar yang akan siap di kirim oleh pihak pengelola ke tempat penampungan – penampungan di wilayah Belawan -Medan dan Dumai.

Sebut saja ,Ucok Warga Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Dusun 2 Serapuh Asli Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat sebagai warga yang resah ,kini masih bersama tim investigasi wartawan ke lokasi tersebut yang menjelaskan.

Baca Juga :  Debat Terakhir Pilgub Sulteng, Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Unggul di Survei

” Kami resah juga bang adanya tempat penimbunan minyak ini.soalnya takut tiba -tiba ada terjadi kebakaran, Abang lihat lah banyaknya timbunan minyak ini ???….Jika terjadi kebakaran, yang di kawatirkan kepada warga terdampak kebakaran tersebut nnti nya bang” jelasnya.

” Kami berharap pihak penegak hukum agar melakukan tindakan terhadap pemiliknya ,paling tidak di tanya dulu apakah ada ijin usaha mereka ini atau emang ijinnya di legalkan atau jika emang tidak ada ijinnya seharusnya pihak penegak hukum harus cepat melakukan tindakan agar ada efek jera bagi pemiliknya ” kata Ucok kepada wartawan saat di TKP penimbunan BBM oplosan berjenis solar di dusun 2 Serapuh Asli Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Maka Pelaku penimbunan BBM solar dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru