LSM Sidik Perkara: Metode PL Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023 Dinas Pendidikan Labusel Sarat KKN

H²Mc

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:16 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |LABUHAN BATU SELATAN | Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM) Sidik Perkara tengah menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diduga telah melanggar kebijakan, disiplin dan etika.

Sebab dalam proses pembagian paket, Dinas Pendidikan Labusel memberlakukan sistim dengan metode Petunjuk Langsung (PL) Kepala Dinas, karena hal itu LSM Sidik Perkara menduga kuat adanya pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Ketua LSM Sidik Perkara, Agus Harahap kembali meminta klarifikasi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Labusel, M.Taufiq Anshari Siregar dalam surat No : 1093/ KLF/ DPP LSM-SIDIK PERKARA/ VI/ 2024 tertanggal 02 Juni 2024 untuk menjawab surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan pihaknya untuk memberikan keterangan yang benar dan jujur terhadap pembagian paket metode PL atas pengadaan barang dan jasa di TA 2023 tersebut.

Sebab kata Agus, LSM Sidik Perkara sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi yang kedua pada Senin (03/06.2024) kemarin.

Baca Juga :  Berikan Penguatan Internal, Ka'Lapas Padang sidempuan Sumut Pimpin Rapat Antar Seksi

“Ya, meskipun surat klarifikasi lembaga kita yang pertama belum juga dibalas oleh pihak Disdik Labusel maka kita kembali melayangkan surat yang ke II terkait hal yang sama sebab kita ketahui telah terjadi adanya beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang Negara tersebut” terang Agus Harahap dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6/2024).

Menurutnya, Pengadaan barang dan jasa melalui PL Disdik berpotensi muatan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), yang mana dari hasil observasi data dan pemantauan yang dilakukan pihaknya terdapat fakta yang menonjol dalam dugaan KKN.

“Kami menemukan ada beberapa kejanggalan- kejanggalan yang dilakukan oknum pejabat pengadaan Disdik Labusel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai panitia'” ungkap Agus.

Walau sebenarnya aturan itu sudah diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, Pejabat Pengadaan memang di berikan hak penuh untuk membuat paket pekerjaan sebanyak -banyaknya dengan metode pengadaan langsung yang maksud tujuannya agar perusahaan- perusahaan kecil bisa ikut berpartisipasi dalam pengadaan langsung tersebut sehingga perusahaan kecil termasuk UMKM juga dapat berkembang, jelasnya.

Baca Juga :  3 Bulan Sisa Beras belum dikembalikan ke Kantor POS, Warga Desa Rantau Panjang mengaku sudah 4 X tidak pernah dapat beras bantuan.

Lanjutnya, dalam metode PL tidak di butuhkan syarat- syarat yang serupa pada Metode Tender (lelang), namun sangat disayangkan pemberlakuan PL dalam pengadaan barang dan jasa TA 2023 ditemukan adanya oknjm pejabat- pejabat nakal yang sengaja memanfaatkan kesempatan itu untuk kepentingan dirinya secara pribadi demi keuntungan sendiri dan kelompok dalam proses pembagian paket.

” PL hanya diberikan kepada rekanan dekatnya maupun kepada kroni kroni nya saja dan tak perduli walau itu sudah melanggar ketentuan – ketentuan dari aturan yang berlaku pada pelaksanaan kegiatan” imbuhnya.

Agus menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Labusel M.Taufiq Anshari Siregar untuk segera menindaklanjuti konfirmasi LSM Sidik Perkara.

” Kami juga meminta agar Instansi terkait sebagai rujukan kasus pengadaan barang dan jasa yang kami Surati juga dapat secara fair dan tranfarans untuk menindaklanjuti surat konfirmasi dan klarifikasi yang kami layangkan” tegas Agus.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB

Exit mobile version