Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli.
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis menganggap Penyertaan modal berupa bangunan fisik pada Bank Aceh Syariah (BAS) yang dilakukan Pemko Langsa, terkesan dipaksakan dan diduga terindikasi adanya keuntungan yang diraup oleh pihak atau pun oknum tertentu dalam proses tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli bahwa diharapkan kepada Pemko Langsa agar berani memberi penjelasan ke publik terkait persoalan tersebut, guna mengetahui benar atau tidaknya, ada upaya untuk menghilangkan salah satu aset daerah kota setempat.
“Gedung Cakra Donya merupakan milik masyarakat Kota Langsa yang digunakan sebagai tempat pertemuan atau menggelar kegiatan tertentu. Jadi jika Pemko Langsa ingin menyertakan modal ke Bank Aceh Syariah, mengapa tidak dilakukan pelelangan penjualan gedung tersebut sehingga nilainya bisa tinggi,” kata Zulfadli, Kamis (17/8/2023).
Menurutnya, penyertaan modal kepada Bank Aceh Syariah dengan menyerahkan bangunan menjadi sangat murah nilainya, padahal ada nilai sejarah pada Gedung Cakra Donya Kota Langsa.
“Apakah benar Pemko Langsa mengalihkan aset Gedung Cakra Donya disebabkan sebagai jaminan atas pinjaman sebelumnya yang pernah di pinjam Pemko Langsa untuk menjalankan penyelenggaraan tata kelola dan penggunaan keuangan pemerintah daerah yang defisit,” ujarnya.
Zulfadli juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya agen dalam penyertaan modal dengan cara memberikan aset Pemko yang merupakan sebagai tempat pertama kalinya kantor Walikota itu.
“Sudah menjadi rahasia umum adanya fee yang diterima agen atau oknum tertentu dalam penyertaan modal tersebut. Beranikah Pemko Langsa buka-bukaan terkait masalah ini,” pungkas Zulfadli.
Penulis : yon
Editor : yon