LSM Perintis Sinyalir Ada Pihak Raup Keuntungan pada Penyertaan Modal BAS oleh Pemko Langsa

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:53 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis menganggap Penyertaan modal berupa bangunan fisik pada Bank Aceh Syariah (BAS) yang dilakukan Pemko Langsa, terkesan dipaksakan dan diduga terindikasi adanya keuntungan yang diraup oleh pihak atau pun oknum tertentu dalam proses tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli bahwa diharapkan kepada Pemko Langsa agar berani memberi penjelasan ke publik terkait persoalan tersebut, guna mengetahui benar atau tidaknya, ada upaya untuk menghilangkan salah satu aset daerah kota setempat.

Baca Juga :  Rapat Kinerja Lapas Narkotika Kelas II B Langsa Perkuat Keamanan

“Gedung Cakra Donya merupakan milik masyarakat Kota Langsa yang digunakan sebagai tempat pertemuan atau menggelar kegiatan tertentu. Jadi jika Pemko Langsa ingin menyertakan modal ke Bank Aceh Syariah, mengapa tidak dilakukan pelelangan penjualan gedung tersebut sehingga nilainya bisa tinggi,” kata Zulfadli, Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, penyertaan modal kepada Bank Aceh Syariah dengan menyerahkan bangunan menjadi sangat murah nilainya, padahal ada nilai sejarah pada Gedung Cakra Donya Kota Langsa.

“Apakah benar Pemko Langsa mengalihkan aset Gedung Cakra Donya disebabkan sebagai jaminan atas pinjaman sebelumnya yang pernah di pinjam Pemko Langsa untuk menjalankan penyelenggaraan tata kelola dan penggunaan keuangan pemerintah daerah yang defisit,” ujarnya.

Baca Juga :  Percepatan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar GSRA

Zulfadli juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya agen dalam penyertaan modal dengan cara memberikan aset Pemko yang merupakan sebagai tempat pertama kalinya kantor Walikota itu.

“Sudah menjadi rahasia umum adanya fee yang diterima agen atau oknum tertentu dalam penyertaan modal tersebut. Beranikah Pemko Langsa buka-bukaan terkait masalah ini,” pungkas Zulfadli.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru