LSM Perintis Desak Polres Langsa Usut Kasus Penganiayaan Anak di Telaga Tujuh

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:02 WIB

20497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Perintis Zulfadli bersama orang tua korban Abdul Hadi.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis mendesak Kepolisian Resor (Polres) Langsa untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka MA (42) warga Desa Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat.

“Polres Langsa jangan diam terhadap kasus ini, sudah 2 minggu laporan diajukan oleh keluarga korban, tetapi tidak ada progres apapun,” kata Ketua LSM Perintis, Zulfadli yang didampingi orang tua korban kepada Timelinesinews.com, Senin (28/8/2023).

Diri menjelaskan, bahwa tersangka sampai hari ini belum dipanggil oleh pihak Polres Langsa untuk dimintai keterangan ataupun diperiksa, yang mana kasus tersebut sudah masuk dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/141/VIII/2023/SPKT/PolresLangsa/PoldaAceh tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  DPRK Kab. Gayo Lues Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan Anggaran

“Ini masuk dalam Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak dibawah Umur, maka kita mendesak Polres Langsa untuk mengusut serius kasus tersebut,” jelasnya.

“Menurut orang tua korban yaitu Abdul Hadi dan Wirda, anaknya AU (4) saat ini masih trauma sejak ditampar oleh pelaku pada tanggal 10 Agustus 2023 di Gampong Telaga Tujuh (Pusong),” ucap Zulfadli.

Fadli mengungkapkan, walaupun tersangka telah meminta maaf dan menempuh jalan damai usai mengetahui adanya laporan ke Polres Langsa oleh pihak keluarga, namun orang tua korban tetap menginginkan masalah penganiayaan tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga :  T.Syahrial Ebiet Ungkap Program KARTU MANFAAT BPKP sebagai Fokus Utama dalam Tugasnya di DPRK Aceh Besar Dapil 3

Lanjut Fadli, kasus tersebut harus di usut agar mendapatkan efek jera dan jangan sampai tindakan seperti itu terulang kembali dikemudian hari. Kemudian perbuatan pelaku juga bukan pertama kali dilakukannya, bahwa ternyata tersangka pernah melakukan penamparan kepada anak dibawah umur lainnya di Desa tersebut.

“Kita minta Kapolres melalui Satuan terkait untuk secepatnya memproses ini, sebab pihak Kepolisian ada Standart Operation Prosedure (SOP) dalam penanganan kasus penganiyaan. Jangan sampai Polres Langsa dituding melindungi terlapor, karena informasinya pelaku diduga banyak uang dan punya Beking,” Pungkas Zulfadli.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:32 WIB

Supardi, SH Kajari Subulussalam Panen Kedua Ikan Lele, Dukung Kegiatan Penguatan Pangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Senin, 25 November 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Apel Penyerahan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Satuan Linmas

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

HMI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Ciptakan Kondisi Damai di Kota Subulussalam.

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Cegah Hoax, Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Turut Cerdaskan Pemilih

Berita Terbaru

Exit mobile version