LSM Perintis Desak Polres Langsa Usut Kasus Penganiayaan Anak di Telaga Tujuh

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:02 WIB

20495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Perintis Zulfadli bersama orang tua korban Abdul Hadi.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis mendesak Kepolisian Resor (Polres) Langsa untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka MA (42) warga Desa Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat.

“Polres Langsa jangan diam terhadap kasus ini, sudah 2 minggu laporan diajukan oleh keluarga korban, tetapi tidak ada progres apapun,” kata Ketua LSM Perintis, Zulfadli yang didampingi orang tua korban kepada Timelinesinews.com, Senin (28/8/2023).

Diri menjelaskan, bahwa tersangka sampai hari ini belum dipanggil oleh pihak Polres Langsa untuk dimintai keterangan ataupun diperiksa, yang mana kasus tersebut sudah masuk dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/141/VIII/2023/SPKT/PolresLangsa/PoldaAceh tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Terbukti Money Politik, Bawaslu Dapat Batalkan Peserta

“Ini masuk dalam Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak dibawah Umur, maka kita mendesak Polres Langsa untuk mengusut serius kasus tersebut,” jelasnya.

“Menurut orang tua korban yaitu Abdul Hadi dan Wirda, anaknya AU (4) saat ini masih trauma sejak ditampar oleh pelaku pada tanggal 10 Agustus 2023 di Gampong Telaga Tujuh (Pusong),” ucap Zulfadli.

Fadli mengungkapkan, walaupun tersangka telah meminta maaf dan menempuh jalan damai usai mengetahui adanya laporan ke Polres Langsa oleh pihak keluarga, namun orang tua korban tetap menginginkan masalah penganiayaan tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga :  DPD Tani Merdeka Aceh Tenggara Siap Sinergi dengan Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan

Lanjut Fadli, kasus tersebut harus di usut agar mendapatkan efek jera dan jangan sampai tindakan seperti itu terulang kembali dikemudian hari. Kemudian perbuatan pelaku juga bukan pertama kali dilakukannya, bahwa ternyata tersangka pernah melakukan penamparan kepada anak dibawah umur lainnya di Desa tersebut.

“Kita minta Kapolres melalui Satuan terkait untuk secepatnya memproses ini, sebab pihak Kepolisian ada Standart Operation Prosedure (SOP) dalam penanganan kasus penganiyaan. Jangan sampai Polres Langsa dituding melindungi terlapor, karena informasinya pelaku diduga banyak uang dan punya Beking,” Pungkas Zulfadli.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru