TLii | SUMUT | Padang Bolak, Lapisan Mahasiswa Sumatera Utara (LMSU) dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait dugaan maladministrasi dalam laporan penggunaan Dana BOS di SMA N 1 Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Informasi terkait konferensi pers ini diterima kru media melalui pesan grup, dan acara tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Medan.
LMSU menyoroti adanya ketidakjelasan dalam beberapa item laporan penggunaan Dana BOS tahun ajaran 2023, yang dinilai tidak masuk akal. Beberapa bocoran informasi yang diperoleh kru media mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencantumkan angka-angka yang dianggap berlebihan, seperti:
1. Kegiatan ekstrakurikuler: Rp 228.010.900
2. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 133.797.500
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 242.104.657
Angka-angka ini dianggap tidak wajar oleh pihak LMSU, yang mendesak adanya evaluasi ulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Padang Bolak, Parulian Nasution, melalui pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum mendapat balasan.
Bendahara sekolah, Fauzi Siregar, saat dihubungi untuk konfirmasi, menyarankan agar media menghubungi Ketua Komite Sekolah, Tohong Harahap. Fauzi beralasan dirinya sedang mengikuti rapat melalui Zoom. “Begini, Bere, sudah konsultasi dengan Pak Parulian, sangat respect dengan LSM dan PWI setempat. Saya kirim nomor Ketua PWI ya, Bere: 08137590xxxx”. Balas Fauzi singkat.
Namun, saat tim media mencoba menghubungi Tohong Harahap melalui telepon, tidak ada respon. Berdasarkan informasi yang beredar, Tohong juga diketahui sebagai salah satu pengurus PWI Kabupaten Paluta.
Sejauh mana peran Tohong sebagqi ketua Komite sekolah dan juga pengurus PWI Padang Bolak atas adanya dugaan maladministrasi laporan penggunaan dana BOS di SMA N 1 Padang Bolak?
Bersambung (H²Mc)