LMND E-kom Unimal Tolak Pengesahan RUU TNI, Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

DIKI ANAYA

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:29 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Lhoksemawe  20/03/2025 Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh menyatakan penolakan tegas terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. LMND menilai bahwa undang-undang tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang berbahaya dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer di ruang sipil.
Ketua LMND Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh, Paulus A.P. Pernando, menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI ini menjadi ancaman nyata bagi prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak era reformasi 1998.
“Pengesahan RUU TNI ini adalah ancaman langsung bagi demokrasi dan prinsip sipil supremacy yang selama ini kita perjuangkan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih kewenangan, tapi potensi kembalinya militerisme dalam kehidupan bernegara. Kami, LMND Unimal, menolak keras segala bentuk militerisasi ruang sipil,” tegas Paulus.
LMND menyoroti bahwa salah satu poin paling krusial dalam RUU TNI adalah pembukaan ruang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga sipil. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk baru dari praktik dwifungsi militer yang selama ini sudah dihapuskan dalam semangat reformasi.
Selain itu, perluasan peran TNI dalam ranah non-pertahanan seperti penanganan terorisme, keamanan siber, hingga keterlibatan dalam tugas-tugas sipil lainnya dinilai berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan institusi sipil seperti Polri, serta mengancam independensi lembaga sipil yang seharusnya bebas dari campur tangan militer.
Melihat kondisi tersebut, LMND Unimal menyatakan tiga sikap utama:
1. Menolak pengesahan RUU TNI yang memperluas fungsi militer ke ranah sipil dan melemahkan supremasi sipil;
2. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menggunakan kewenangannya dengan mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah darurat membatalkan berlakunya UU ini, serta mendorong proses revisi bersama DPR;
3. Mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, organisasi rakyat, dan masyarakat sipil untuk bersatu menolak segala bentuk militerisasi ruang sipil. (Diki)

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya AKBP Sutan Siregar

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Pemkab Pidie Jaya Dan Kejari Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor Kejari Pidie Jaya.
Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’
Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan
Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:04 WIB

Ketum LSM Pakar Temui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Titip Dua Laporan Kasus

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:00 WIB

Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Knalpot Brong

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:57 WIB

Dimakamkan di Saraya, Mekkah, Mualem: Abu Razak Adalah Sahabat, Saudara dan Pejuang Sejati

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:25 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:20 WIB

Peringati HUT BNN RI ke 23, BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:30 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025.

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:13 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Bah Tongguran Kanan

Berita Terbaru

PERISTIWA

IMATA : Oknum TNI – Memperlihatkan Wajah Semasa Konflik Aceh

Jumat, 21 Mar 2025 - 01:01 WIB