TLii.Simeulue | Lima pasang bakal calon kepala daerah Kabupaten Simeulue dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi hasil perbaikan persyaratan administrasi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Simeulue pada Pilkada serentak November mendatang.
Kelima pasangan bakal calon kepala daerah yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi hasil perbaikan dan penelitian yakni Afridawati dan Amin Haris.
Selanjutnya Mohammad Nasrun dan wakilnya Nusar Amin, Ahmadlyah dan Irwan Suharmi , Erli Hasim dan Nurhayati serta Mawardi dan Yusran.
Pada pengumuman yang disampaikan oleh KIP Simeulue, masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap kelima Paslon Cakada Simeulue melalui website Info Pemilu KPU dan juga dapat memberikan tanggapan langsung ke Kantor KIP Simeulue.
Masa tanggapan dibuka sejak 15 hingga 18 September dan dilanjutkan pada masa klarifikasi oleh pasangan calon pada 19 hingga 21 September 2024.
KIP Simeulue telah menjadwalkan penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Simeulue pada Minggu 22 September 2024 mendatang.
Selanjutnya dijadwalkan pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati.
Penulis : Ahasim