TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, 27 Maret 2024 – Dalam upaya kontinu pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang (Narkoba), Polresta Banda Aceh dengan resmi menandai Gampong Lheu Blang sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan pencapaian ke-5 di Kabupaten Aceh Besar dan yang ke-9 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Upacara peluncuran yang penuh semangat ini berlangsung di halaman kantor Keuchik Gampong Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Khairullah, Keuchik Gampong Lheu Blang, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan antusiasme tinggi terhadap program Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba, memandang inisiatif tersebut sebagai sebuah model untuk pembangunan masyarakat yang lebih sehat dan maju.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengapresiasi langkah Polresta Banda Aceh dalam menunjuk Gampong Lheu Blang sebagai simbol perlawanan terhadap narkoba. “Ini merupakan program yang sangat mulia. Mari kita bersama-sama mendukung inisiatif ini dan mengingatkan keluarga serta komunitas kita untuk bersama-sama menjauhi narkoba,” ujar Iswanto. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak struktur sosial masyarakat.
Dalam upaya menguatkan pesan pencegahan, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolresta Banda Aceh mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Beliau mengingatkan tentang berbagai dampak negatif narkoba, termasuk perilaku asosial dan kejahatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pengakuan Gampong Lheu Blang sebagai Kampung Bebas Narkoba tidak hanya merupakan pencapaian bagi komunitas setempat tetapi juga sebagai inspirasi bagi wilayah lain untuk mengambil langkah serupa dalam memerangi narkoba. Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pengembangan generasi penerus bangsa yang sehat dan produktif.
Penunjukan ini diharapkan dapat memicu lebih banyak lagi inisiatif serupa di seluruh wilayah Aceh, memperkuat jaringan dukungan antar-komunitas, dan secara kolektif membangun masa depan yang lebih cerah dan bebas dari pengaruh narkoba.