Laporan Dugaan Galian C Di Desa Pepalang Ditindak Lanjuti Polres Aceh Tengah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:58 WIB

20410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | ACEH TENGAH

Takengon- Kepolisian Resor Aceh Tengah Polda Aceh melakukan penghentian aktivitas yang diduga galian C di Kampung Pepalang Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, dalam jumpa pers dengan Ketua PWI Win Yusri dan sejumlah awak media di Aceh Tengah, pagi Rabu (30/8/23) menyampaikan, bahwa telah menghentikan Operasi Galian C di Kampung Pepalang Kec Pegasing pada Selasa sore (29/8/23).

Dalam jumpa pers tersebut Kapolres AKBP Dody, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan thd pihak diduga yang terkait dalam Galian C tersebut, termasuk juga anggota kita yang di catut dalam pemberitaan beberapa media,” terangnya.

Baca Juga :  Penanaman Serentak Program Pekarangan Pangan Bergizi Diluncurkan di Gayo Lues

Kata Kapolres AKBP Dody, hasil pemeriksaan Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah thd pihak pihak yang terkait, ditemukan titik terang bahwa lahan Galian C tersebut merupakan milik AM (45) warga Gelelungi Kec Pegasing, bukan milik Anggota Polres Aceh Tengah sebagaimana yang di beritakan beberapa media.

Lanjutnya, Untuk alat berat Excavator merupakan milik inisial EV (61) warga Kp Baru Takengon yang disewa oleh AM selaku pemilik Lahan selama 2 hari mulai dari Senin 28 s.d 29 Agustus 2023 dengan tujuan meratakan tanah lahan miliknya untuk pembuatan tapak rumah, dan EV meminta tolong kepada keponakannnya AP yang bertugas di Polres Aceh Tengah untuk membawa alat tersebut kelokasi Galian tersebut,” ujar AKBP Dody menyampaikan keterangan AM dan EV.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar berikan Medali Kepada Juara Cabang Olahraga Tinju

Kata Kapolres AKBP Dody, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AM selaku pemilik Lahan Galian C tersebut kepada penyidik, material tanah miliknya tidak untuk di perjual belikan, melainkan untuk penimbunan lahan pembuatan gudang dan penjemuran kopi milik ponakan dari AM sendiri, yakni WS (37) Kp Linung Ayu Kec Pegasing, yang berlokasi di Kp Ujung Gele tidak jauh dari lokasi pengerukan.

Untuk kegiatan dan Aktifitas alat berat Excavator dilokasi sudah dihentikan dan kini dalam proses Penyelidikan Polres Aceh Tengah,” ujar Kapolres AKBP Dody kepada awak media. (Icad)

Facebook Comments Box

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : humas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 
Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  
Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,59 M ke Pemko Banda Aceh
Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:29 WIB

Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terbaru

DAERAH

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Mar 2025 - 11:50 WIB

Exit mobile version