TLii | ACEH | GAYO LUES, Laporan audit dana kampanye pasangan calon (Paslon) Suhaidi-H. Maliki telah resmi diterima oleh Bustaman, perwakilan dari tim pasangan tersebut, pada Kamis (12/12/2024).
Audit yang menjadi bagian dari persyaratan administratif menuju pelantikan ini menyimpulkan bahwa dana kampanye “TELAH PATUH” terhadap ketentuan yang berlaku.
Hasil positif dari laporan ini menjadi langkah penting dalam proses politik Paslon Suhaidi-H. Maliki. Dengan diterimanya laporan ini, tim menyatakan optimismenya untuk kelancaran tahapan berikutnya. Pelantikan pasangan ini diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bustaman, sebagai perwakilan, menyampaikan rasa syukur atas hasil audit yang memuaskan ini. “Hasil ini menunjukkan bahwa tim kami telah bekerja sesuai aturan. Kami berharap tahapan berikutnya, termasuk pelantikan, dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Audit dana kampanye merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh pasangan calon setelah mengikuti pemilihan. Dengan hasil ini, Suhaidi-H. Maliki semakin mendekati momen penting dalam perjalanan mereka sebagai pemimpin terpilih. (Red)