TLii | SUMUT LAPAS KELAS IIA SIBOLGA
11/10/2024
Sibolga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga kembali melakukan penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (09/10/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Penggeledahan dilakukan oleh tim keamanan yang terdiri dari jajaran Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), serta Regu Pengamanan. Sasaran operasi adalah barang-barang terlarang yang dapat mengancam stabilitas keamanan di dalam Lapas.
“Pada sore hari, tim kami melakukan penggeledahan kamar hunian secara mendadak sesuai instruksi pimpinan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan menegakkan tata tertib di Lapas,” ujar Samuel, Kepala KPLP Lapas Sibolga.
Dua kamar hunian dipilih secara acak, dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP), termasuk pemeriksaan badan seluruh penghuni kamar. Hasil penggeledahan menemukan beberapa benda tajam berbahan besi yang dilarang berada di dalam Lapas. Temuan ini diinventarisasi dan akan segera dimusnahkan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Lapas Sibolga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pungkasnya.
Sumber : Tim Humas Lasiga
Redaksi : Ruli Siswemi