TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
12/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Dalam Rangka
Pengadilan Negeri Medan melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Medan dalam rangka pelaksanakan Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan sebagaimana Pasal 273 s/d Pasal 283 UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Jo Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, (12/12/24)
Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Lapas Perempuan Medan dalam mewujudkan amanah pelaksanaan Hukum yang berjalan sesuai dengan kaidahnya. Didampingi oleh Kasi Binadik, Reni Priska Panjaitan dan Kasubsi Registrasi, Rini Togatorop.
Reni Priska menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan terhadapa tahanan ini dilakukan dengan wawancara terhadap Beberapa Narsumber dari Warga Binaan Pemasyarkatan dalam kategori; Narapidana korupsi yang sudah Putusan Inckhra, Narapidana tindak pidana narkotika, Narapidan tindak pidana pencurian, Narapidana tindak pidana perjudian, Narapidana tindak pidana Penggelapan atau Penipuan, dan Pejabat terkait, Ungkapnya.