TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
12/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan kembali mengukir prestasi dengan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2024, Kamis (12/12/24)
Penetapan satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM setelah di terbitkannya Keputusan Menteri HAM Nomor. M.HA-04.UM. 04.01Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penilaian Pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) didasari oleh beberapa tahapan pembentukan P2HAM yakni pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, pembinaan dan pengawasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM.
Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.
Penilaian Unit Kerja Berbasis P2HAM dilakukan terhadap tiga kriteria utama berupa : Ketersediaan Aksesibilitas, Ketersediaan Sarana & Prasarana dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia,
Lapas Perempuan Medan dalam meraih predikat ini telah melaksanakan proses pencanangan pelayanan publik berbasis HAM pada awal tahun 2024, serta telah dilakukan penilaian dan pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dan Direktorat Jenderal HAM.
Sementara Kepala Lapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai atas capaian kinerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan dengan baik, serta pelayanan terbaik yang terus diberikan kepada masyarakat. Terangnya.