TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
19/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lapas perempuan MedanLembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan turut serta dalam sosialisasi Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan. (19/03).
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan mendalam mengenai penerapan pengawasan internal yang lebih efektif untuk memastikan proses pembinaan narapidana berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pengawasan internal sangat penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan transparan.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang sangat berharga bagi kami di Lapas Perempuan Medan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aspek operasional di lapas, serta memastikan bahwa seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Yekti .
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam lingkungan pemasyarakatan di Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi