Lapas Perempuan Medan Hadir Secara Virtual Sosialisasi Surat Edaran Pengawasan Internal Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

2010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

19/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lapas perempuan MedanLembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan turut serta dalam sosialisasi Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan. (19/03).

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan mendalam mengenai penerapan pengawasan internal yang lebih efektif untuk memastikan proses pembinaan narapidana berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Brimob Polda Sumut Dan Polsek Medan Tembung Amankan Wilayah Medan Sunggal

Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pengawasan internal sangat penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan transparan.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang sangat berharga bagi kami di Lapas Perempuan Medan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aspek operasional di lapas, serta memastikan bahwa seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Yekti .

Baca Juga :  Karyawan CV.Garuda Tewas Didalam Mesin Pres Pengetaman di Desa Tanjung Morawa B

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam lingkungan pemasyarakatan di Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Integritas dan Kepatuhan Internal, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Oleh Direktur Kepatuhan Internal
PTPN-1 Regional 1 Gelar Safari Indah Ramadhan, Santuni 100 Anak Yatim Istimewa dan Berikan Perlengkapan Sholat
Pentingnya Pengawasan Internal: Sosialisasi Direktorat Kepatuhan Internal Diikuti Jajaran Lapas Kelas I Medan
Wujudkan Kesejahteraan Pegawai, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
TINGKATKAN PENGAWASAN PETUGAS, LAPAS PANCUR BATU IKUTI SOSIALISASI DARI DIREKTUR KEPATUHAN INTERNAL
SAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN PIMPIN RAPAT KESIAPAN PENGAMANAN
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal dari Ditjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Oknum Petugas PLN Sunggal Diduga Langgar Etika, Masuk Rumah Warga Tanpa Izin

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:02 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:58 WIB

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:55 WIB

Takaran Minyakita di Banda Aceh Sesuai dengan Kemasan, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polresta

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:46 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan Volume Minyak Kita di Tapaktuan

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:40 WIB

Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Sepanjang Ramadan melalui Program Cahaya Ramadan 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:37 WIB

Sobat Aksi Ramadhan Kolaborasi BSI Aceh dengan Kementerian BUMN tahun 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:25 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Kuatkan Sinergitas demi Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terbaru

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:02 WIB

Exit mobile version