Lapas Perempuan Kls IIA Medan Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:46 WIB

2024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

20/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan  Pengangkatan Tamping dan Pengusulan Integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat. Sidang ini fokus pada pengangkatan tamping dan pengusulan Integrasi, Jumat (20/12/2024)

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua TPP, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Reni Priska Panjaitan. Dalam sambutannya, Reni Priska menekankan pentingnya peran TPP dalam memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pembinaan, bimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami akan menilai dan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan tamping dan pengusulan integrasi” jelasnya.

Baca Juga :  Personil Sat Brimob Polda Sumut Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan S.M. Raja

Dalam sidang tersebut, pengangkatan tamping adalah salah satu topik yang dibahas. TPP mendiskusikan kriteria dan prosedur yang diperlukan untuk pengangkatan 11 orang WBP yang diusulkan menjadi tamping.

Sidang TPP ini juga membahas pengusulan integrasi  bagi 11 orang warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman. Anggota TPP menilai pentingnya memberikan kesempatan bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Pengrusakan Dump truk dan Penganiayaan Terhadap Simon Tarigan,Keterangan Saksi Dan BAP Berbeda

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pihak Lapas dan warga binaan untuk mewujudkan rehabilitasi yang efektif, serta mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan baru setelah masa hukuman dan dapat memberikan pembinaan yang berkelanjutan, Pungkasnya.

Sumber : Humas Laperdan

Redaksi : Ruli Siswemi  

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru