Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan bagi 38 Warga Binaan Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 20:02 WIB

2061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

08/11/2024

Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 38 warga binaan. Sidang ini fokus pada pengangkatan tamping dan pengusulan Remisi, Jumat (08/11/2024)

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua TPP, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Reni Priska Panjaitan. Dalam sambutannya, Andar menekankan pentingnya peran TPP dalam memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pembinaan, bimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sidang ini merupakan langkah konkret untuk mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kami akan menilai dan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan tamping dan pengusulan remisi” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 51,84 Gram Dirumahnya

Dalam sidang tersebut, pengangkatan tamping menjadi salah satu topik utama. TPP mendiskusikan kriteria dan prosedur yang diperlukan untuk pengangkatan tamping dan pekerja tersebut. Seluruh anggota sidang yang beranggotakan pejabat struktural dan pegawai kantor turut memberikan pendapat terkait WBP yang diikutkan dalam sidang, apakah memenuhi syarat ataukah tidak dalam pengusulannya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Kelompok Rentan, Rutan Labuhan Deli Sumut Berikan Susu kepada Warga Binaan Lansia

Selain itu, TPP juga membahas pengusulan Remisi bagi beberapa warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman. Anggota TPP menilai pentingnya memberikan kesempatan bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pihak Lapas dan warga binaan untuk mewujudkan rehabilitasi yang efektif, serta mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan baru setelah masa hukuman dan dapat memberikan pembinaan yang berkelanjutan.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025
Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:22 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Berita Terbaru