TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
21/09/2024
Medan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia selama periode Januari hingga Agustus 2024, pada Sabtu (21/09/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Agustinawati Nainggolan, yang didampingi oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran lapas.
Agustinawati Nainggolan menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta sebagai komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk pelaksanaan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan Lapas, sekaligus memastikan bahwa lingkungan di dalam Lapas tetap kondusif guna mendukung program pembinaan yang kami selenggarakan,” ujar Agustinawati.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari handphone, charger, pisau cutter, dan barang terlarang lainnya yang ditemukan selama razia rutin di kamar hunian WBP. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan merendam barang-barang tersebut dalam air.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas, serta mengingatkan para petugas agar tidak terlibat dalam membantu penyelundupan handphone oleh WBP, mengingat hal ini dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal yang dapat membahayakan keamanan Lapas.
“Kami mengimbau seluruh petugas agar lebih teliti saat memeriksa barang yang masuk ke Lapas, karena kita tidak ingin ada hal-hal yang dapat mencoreng nama baik organisasi,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas II A Medan berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu jalannya program pembinaan bagi para WBP. Terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi