TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KELAS III LANGKAT
17/10/2024
Langkat, 17 Oktober 2024 Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menggelar rapat penguatan tugas pokok dan fungsi (tusi) pengamanan. Rapat ini berlangsung di Gedung 1, Lantai III, Lapas Pemuda Langkat pada Kamis (17/10/2024) dan dihadiri oleh jajaran petugas pengamanan.
Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk merespons berbagai isu terkait keamanan di Lapas. “Penguatan tugas pokok dan fungsi ini merupakan langkah yang kami ambil untuk menindaklanjuti permasalahan dalam pengamanan di Lapas,” jelasnya.
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, dalam arahannya, menyebutkan bahwa rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Inspeksi Mendadak (SIDAK) oleh Tim Satops Patnal. “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada seluruh petugas agar dapat bekerja dengan lebih profesional, menjaga kekompakan, serta meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Raymon.
Ia juga menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan tiga kunci sukses pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Selain itu, Raymon mengingatkan seluruh petugas untuk menerapkan prinsip “Back to Basic” dalam melaksanakan tugasnya. “Pahami betul apa itu 3 kunci sukses dan Back to Basic. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang berlaku untuk memastikan pemasyarakatan yang lebih maju,” tambahnya.
Rapat berlangsung secara interaktif, dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Pemuda Pungkasnya.
#KanwilKemenkumhamSumut #KumhamSemakinPASTI #LapasPemudaLangkat
Sumber : Humas Lapada Langkat
Redaksi : Ruli Siswemi