TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
21/11/2024
TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Dalam rangka mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 1 memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu mengambil langkah konkret dengan melakukan pemasangan Jammer (Pengacau Sinyal) sebanyak 3 unit pada Paviliun Hunian, Rabu (20/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa sepenuhnya mendukung program pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. “Kami ingin menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Narkoba dan HP. Jammer tersebut telah kita tempatkan di 3(tiga) Paviliun Hunian Warga Binaan,” ujarnya.
Penggunaan teknologi jammer yang presisi ini diyakini akan lebih efektif, karena langsung melumpuhkan alat komunikasi sehingga harapannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan HP di dalam Lapas. Pastinya kita akan menempatkan Jammer dengan tepat dan mengatur frekuensinya agar masyarakat sekitar tidak terganggu dengan adanya penggunaan Jammer, “Tutup Kalapas.
Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku
Redaksi : Ruli Siswemi