TLii | SUMUT | MEDAN PANCUR BATU
08/06/2024
Medan, 6 Juni 2024 Dalam rangka memperketat keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pancur Batu, Ka. KPLP Lapas Pancur Batu mengajak jajaran pejabat struktural dan pengamanan untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dilaksanakan 4 hingga 5 kali dalam sebulan dengan tujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.
Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari tindakan kriminal. Hal ini sejalan dengan arahan Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga, tentang pelaksanaan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Razia terbaru yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024, dipimpin oleh Ka. KPLP, Jafar Ahmad, bersama Kasie Adm Kamtib Evan Yudha Putra Sembiring, Kasie Giatja Raymond Ramdhy Rumahorbo, Kasubag T.U Firman Bangun, seluruh staf KPLP, jajaran pengamanan Rupam 2, dan dua orang CPNS. Razia ini dilaksanakan pada malam hari setelah apel malam sekitar pukul 21:00 WIB di Blok Hunian Sejahtera I kamar 19 dan 20.
“Razia ini kami fokuskan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dari hasil penggeledahan kali ini, kami tidak menemukan narkoba, namun ditemukan satu unit handphone, headset, alat cukur, sendok stainless, dan senjata tajam,” ungkap Jafar Ahmad.
Kegiatan razia rutin ini adalah bagian dari implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basics, yang meliputi Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Pancur Batu serta mencegah masuknya barang-barang terlarang.
(Red/Ruli)