TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
17/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Lapas Kelas IIA pancur batu mengikuti rapat virtual yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Lapas, LPKA, Rutan, serta Bapas di seluruh Indonesia, Jum’at (17/01/2025).
Bertempat di aula saharjo lapas pancur batu, rapat dimulai jam 08.00 Wib ini dihadiri oleh perwakilan Lapas pancur batu, yaitu Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring dan Kasubsi Bimkemaswat Theo Pangabean beserta staf. Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan dan melaporkan perkembangan proses verifikasi dan asesmen terkait rencana pemberian amnesti yang sedang dilaksanakan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asesmen secara cermat dan akurat untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian amnesti berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. “Proses ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima amnesti, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial, ” ujarnya
Lapas Pancur Batu berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini dengan memastikan proses verifikasi dan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria penerima amnesti, sehingga kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran, Terangnya.
Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku
Redaksi : Ruli Siswemi