Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat  Virtual Progress Verifikasi Asesmen Rencana Pemberian Amnesti.

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

2034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

17/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Lapas Kelas IIA pancur batu mengikuti rapat virtual yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Lapas, LPKA, Rutan, serta Bapas di seluruh Indonesia, Jum’at (17/01/2025).

Bertempat di aula saharjo lapas pancur batu, rapat dimulai jam 08.00 Wib  ini dihadiri oleh perwakilan Lapas pancur batu, yaitu Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring dan Kasubsi Bimkemaswat Theo Pangabean beserta staf. Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan dan melaporkan perkembangan proses verifikasi dan asesmen terkait rencana pemberian amnesti yang sedang dilaksanakan.

Baca Juga :  Bentrokan Sengit di Selambo, Wakapolsek Medan Tembung Terluka

Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asesmen secara cermat dan akurat untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian amnesti berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. “Proses ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima amnesti, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial, ” ujarnya

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Respon Cepat Aduan Warga di Jalan Medan, Tidak Temukan Tawuran

Lapas Pancur Batu berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini dengan memastikan proses verifikasi dan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria penerima amnesti, sehingga kebijakan ini dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran, Terangnya.

Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Dirjenpas Mashudi Ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan
Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif
KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas
Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:09 WIB

Kunjungan Kerja Dirjenpas Mashudi Ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:06 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal: Polisi Harus Beriman dan Profesional

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:51 WIB

Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Berita Terbaru