TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
10/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur batu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dalam Pemberian Hak Bersyarat oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,Yulius Sahruzah Senin (10/3).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula Saharjo lantai 2 Gedung kantor Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu,Tribowo beserta Kepala Seksi Binadik beserta jajaran staf pembinaan. Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memberikan arahan penting terkait optimalisasi proses pembinaan serta pemberian hak bersyarat kepada anak binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu memperoleh penguatan teknis dan pemahaman mendalam mengenai tata cara, mekanisme, serta aspek hukum dalam proses pemberian hak bersyarat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap anak binaan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Pancur Batu berkomitmen pemasyrakatan pasti bermanfaat untuk masyrakat dengan terus mendukung program pembinaan yang humanis, berorientasi pada perubahan perilaku, serta menjamin hak-hak anak binaan dapat terpenuhi, Pungkasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku
Redaksi : Ruli Siswemi