TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
04/11/2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dilaksanakan pada Senin, (04/11/24).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula BNNK Tapanuli Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H didampingi Ka.KPLP, M.Nurdin,S.H beserta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Sinta Marito Hrp,S.H beserta staf.
Kalapas Edison Tampubolon penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Mou) tersebut di lakukan guna meningkatkan sinergitas antara pihak Lapas Padangsidimpuan dengan BNNK Tapanuli Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
“Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, agar terciptanya Lapas yang bersih dari narkoba,” tegas Kalapas.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Indra Kesuma juga menegaskan bahwa tidak hanya narapidana yang bersih dari narkoba tapi bagi seluruh pegawai Lapas juga harus bersih dari narkoba dan tidak bermain main dalam lingkaran sesat narkoba.
Kalapas Indra Kesuma mengatakan Lapas Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan akan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan menjalin kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta terus mensosialisasikan dampak buruk dari narkoba.
“Kami berterima kasih atas Perjanjian Kerjasama ini dan akan terus berjuang bersama baik dengan BNNK Tapanuli Selatan atau pun stakeholder lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Padangsidimpuan, tentunya semua ini tidak akan berhasil jika tidak ada kerjasama bersama dan tekad yang kuat, serta kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkesinambungan agar terjalin sinergi yang baik” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, SSTP, M.Si mengatakan terima kasih atas kedatangan Kalapas beserta jajaran, semoga kunjungan silaturahmi dan koordinasi ini menjadi tindak lanjut dalam upaya memberantas narkotika didalam lapas.tegasnya.
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi